968kpfm, Samarinda - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim melaksanakan kegiatan evaluasi pelaporan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) dan stunting yang dihelat di Hotel Ibis Samarinda pada Kamis (1/12).
Kegiatan yang digelar selama tiga hari ini menghadirkan peserta dari berbagai anggota TPPS di Kaltim-Kaltara, Satgas percepatan penurunan stunting Kaltim-Kaltara, serta Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) selaku organisasi yang menaungi penyuluh KB.
Kepala BKKBN Kaltim, Sunarto menuturkan, kegiatan ini merupakan implementasi rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia (RAN-PASTI) dari Peraturan BKKBN RI (Perban) Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur tentang pelaksanaan teknis dalam percepatan penurunan stunting.
"Lewat evaluasi ini harapannya semua kegiatan dalam program percepatan penurunan stunting terevaluasi," kata Sunarto, Kamis (1/12).
Sunarto memaparkan bahwa hasil evaluasi ini akan dihadirkan dalam bentuk laporan, karena laporan penanggulangan stunting dilakukan dua kali dalam satu tahun atau sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
"Oleh sebab itu kami penuhi dulu ketentuannya bahwa pelaporan itu setahun dua kali," sebutnya.
Lebih lanjut, Sunarto berharap dalam evaluasi pelaporan TPPS dan Stunting ini dapat memetakan permasalahan yang terjadi sebagai bahan monitoring dan evaluasi dalam percepatan penurunan stunting di provinsi Kaltim dan Kaltara.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima02 Dec 2022