968kpfm, Samarinda - Fase relaksasi tahap kedua mulai diberlakukan oleh Pemkot Samarinda, terhitung mulai Senin, 15 Juni 2020.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Samarinda Nomor: 360/027/300.07 yang diteken oleh Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, Pemkot Samarinda telah memperkenankan tempat wisata untuk beroperasi kembali dalam salah satu poinnya.
Namun, tidak semua tempat wisata yang diberikan lampu hijau untuk kembali beroperasi. Tempat seperti kolam renang, wahana permainan anak, wahana ketangkasan dan spa belum diperkenankan untuk buka.
Kendati demikian, Kepala Dinas Pariwisata Kota Samarinda, I Gusti Ayu Sulistiani, sangat menyambut antusias terhadap kebijakan ini. Menurutnya, kebijakan ini tentu memberi angin segar bagi pengelola wisata di Samarinda.
"Industri pariwisata ini, kan paling terdampak karena hampir tiga bulan tidak beroperasi. Tentu ini menjadi angin segar bagi mereka," ucap wanita yang akrab disapa Ayu itu, Senin (15/6/2020).
Hanya saja, Ayu mengingatkan masyarakat jangan sampai terlarut dalam euforia pelonggaran aktivitas. Dia memaparkan, penting bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah fase relaksasi.
"Ini demi kepentingan bersama juga. Kami harap pengelola tempat wisata juga memperhatikan protokol kesehatan," tegasnya.
Jika protokol kesehatan khusus tempat hiburan malam dan karaoke cenderung lebih ketat, berbeda halnya bagi tempat wisata. Ayu mengungkapkan, para pengelola diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.
Lebih lanjut, kebijakan relaksasi ini juga diperkirakan mampu menghidupkan sektor ekonomi pariwisata yang sempat redup. Ayu menerangkan, selama 3 bulan tidak beroperasi, pendapatan di sektor pariwisata di Samarinda merosot tajam di angka 80 persen.
"Tentu kebijakan ini bisa meningkatkan pendapatan daerah. Tetapi yang paling penting kan perekonomian bisa hidup kembali, sehingga para pekerja di sektor pariwisata bisa hidup kembali," pungkasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima15 Jun 2020