968kpfm, Samarinda - Sebuah video syur, yang merekam seorang oknum aparatur sipil negara (ASN), sempat tersebar di sosial media, khususnya yang tergabung dalam grup Facebook Kota Tepian.
ASN di dalam video tersebut melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Dharma Sena, membenarkan bahwa korban telah melapor dan saat ini kasus tersebut diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.
"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi. Selesai menghimpun keterangan saksi, kami akan lakukan gelar perkara terkait hal ini," sebut Sena, Senin (15/8).
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, AKP Teguh Wibowo memaparkan bahwa sebenarnya video itu diambil saat AH dan mantan istrinya belum bercerai.
Kini, sang istri sudah menikah dengan lelaki lain. Aparat kepolisian menduga, video itu bocor ke tangan orang lain saat ponsel mantan istri AH sedang rusak atau tercecer.
"Ini masih asumsi. Mungkin handphone dia rusak. Kebetulan suami (suami mantan istri AH) sekarang mahir memperbaiki handphone. Atau kemungkinan lain adalah handphone dari mantan istrinya ini tergeletak dan dibuka oleh suaminya. Tapi ini masih asumsi," ungkap Teguh.
Perwira balok tiga itu mengaku telah meminta klarifikasi dari AH selaku pelapor.
Ia membenarkan bahwa yang ada dalam video itu adalah dirinya dan mantan istrinya. AH mengaku sempat menerima upaya pemerasan dan bernada ancaman dari kerabatnya. Namun karena ia enggan menuruti, akhirnya video syur itu tersebar di media sosial.
"Awalnya hanya di lingkungan keluarga saja video itu tersebar. Untuk saat ini, kami akan melakukan pendalaman dan memanggil saksi atau pihak terkait. Apabila pelaku penyebaran diketahui, mungkin akan kami jerat dia dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," tandasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima16 Aug 2022