968kpfm, Samarinda - Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji, menekankan untuk membawa kasus tabrakan ponton kayu terhadap Jembatan Mahakam I ke ranah hukum. Insiden yang terjadi pada Minggu (16/2) lalu itu mengakibatkan kerusakan parah pada fender jembatan.
Seno menuturkan bahwa dirinya telah menginstruksikan dinas terkait untuk melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum guna memberikan efek jera bagi pihak yang bertanggung jawab.
"Saya sudah meminta kepala dinas terkait untuk segera melaporkan kejadian ini agar dapat diproses secara hukum," imbuh Seno.
Menurutnya, kasus tabrakan kapal ponton terhadap Jembatan Mahakam I bukan pertama kali terjadi. Sejak dirinya menjabat di DPRD, kejadian serupa sudah berulang kali terjadi tanpa adanya tindakan hukum yang signifikan.
"Insiden ini bukan yang pertama kali. Sudah berulang kali terjadi, tetapi sanksi tegas belum pernah diterapkan. Ini saatnya kita ambil langkah hukum agar kejadian serupa tidak terus berulang," tegasnya.
Selain penindakan hukum, Pemprov Kaltim juga akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kondisi Jembatan Mahakam I yang telah berusia 39 tahun. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelayakan jembatan dalam menopang arus lalu lintas.
"Kami meminta masyarakat untuk memahami jika nantinya akan ada pembatasan atau penutupan sementara jembatan demi kelancaran proses inspeksi," tutupnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima28 Feb 2025