Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 21 Oct 2020

Wagub Kaltim Temui Demonstran, Sepakat Sampaikan Aspirasi ke Presiden

968kpfm, Samarinda - Setelah berkali-kali melakukan unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, akhirnya aspirasi dari massa gabungan dari Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) didengar oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

Unjuk rasa yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (21/10/2020) memang tidak seramai seperti beberapa pekan yang lalu. Hanya saja, kali ini massa membawa draft pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Setelah beberapa jam melakukan orasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, akhirnya Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menemui pendemo untuk mendengarkan aspirasi mereka. Dalam kesempatan itu, Hadi menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi apa yang sudah disuarakan oleh para mahasiswa.

"Saya sangat mengapresiasi rekan-rekan mahasiswa. Aspirasi kalian (mahasiswa) akan saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)," imbuh Hadi, di tengah - tengah massa aksi, Rabu (21/10/2020).

Meski sudah mendapat jawaban dari orang nomor dua di Benua Etam, para mahasiswa belum puas dan mendesak Hadi Mulyadi untuk menyepakati kesepakatan yang telah dibuat. Mantan Anggota DPR RI tersebut tetap bersikeras akan menyampaikan aspirasi mereka ke Jakarta dan belum menandatangani kesepakatan dengan mahasiswa.

"Meski begitu, Pak Gubernur (Isran Noor) telah bersurat resmi ke Presiden untuk menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa," kata Hadi.

Hal tersebut dibuktikan dengan Surat dengan nomor 100/6281/B PPOD-1 yang ditandatangani oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, Rabu (21/10/2020). Dalam isi surat yang bersifat penting tersebut, orang nomor satu di Benua Etam ini menyampaikan bahwa terjadi penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh Mahasiswa Kaltim Menggugat.

"Sehubungan dengan hal itu, pemerintah daerah Provinsi Kaltim meneruskan aspirasi tersebut dengan melampirkan draft pasal yang bermasalah yang sudah dibawa oleh rekan-rekan mahasiswa," beber Hadi.

Setelah menerima salinan surat tersebut, kelompok mahasiswa ini melanjutkan penyampaian orasi hingga menjelang pukul 18.00 WITA. Mendapat peringatan dari aparat kepolisian, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵