Main Image
Ekonomi
Ekonomi | 18 Apr 2024

Wahai UMKM Kaltim, Ini Cara Daftar Sertifikasi Halal, Yuk Dicoba!

968kpfm, Samarinda - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DP2KUKM) Kaltim, terus menggenjot peningkatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mendaftar untuk mendapat sertifikasi halal.

Menurut Kepala DP2KUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, seluruh UMKM dihimbau untuk bisa mendapat sertifikasi halal untuk meningkatkan kualitas produknya, serta memastikan kehalalan seluruh produk UMKM di Benua Etam.

"Kami sudah mempersiapkan beberapa langkah guna mendampingi UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal. Sertifikasi halal sendiri ada dua cara, pertama lewat aplikasi online self declare dan kedua adalah reguler," ungkap Heni.

Heni menjelaskan, UMKM yang memiliki produk sederhana seperti yang ada di pasar dan tidak menggunakan bahan utama daging, bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi online self declare. Selama proses pendaftaran, mereka akan mendapat arahan dari pendaping proses produk halal (PPH) hingga sertifikasi halalnya terbit.

Berbeda halnya dengan UMKM yang skala produksinya lebih besar seperti industri roti dan sebagainya. Apabila mereka menggunakan bahan seperti daging, perlu melakukan pendaftaran secara reguler dengan tahapan yang lebih detail.

"Tahapannya cukup banyak, termasuk peninjauan langsung terhadap tempat produksi dan bahan-bahan yang digunakan. Terus apakah bahan yang digunakan sudah halal atau belum," tegasnya.

Lebih lanjut, Heni menekankan kepada UMKM di Benua Etam agar bisa mengantongi sertifikasi halal pada tahun ini. Pihaknya akan selalu melakukan pendampingan agar UMKM merasa mudah dalam melakukan pendaftaran sertifikasi halal bagi produk-produk yang akan mereka pasarkan.

"Jika sudah mengantonginya (sertifikat halal), maka kepercayaan konsumen akan meningkat. Sehingga bisnis mereka berkualitas dan memiliki daya saing tinggi," pungkasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵