968kpfm, Samarinda - Tidak puas dengan sabu-sabu yang mereka konsumsi. Dua pria dan satu wanita di Kota Tepian ini nekat kembali melakukan pesta sabu-sabu di salah satu perumahan, Jalan Jakarta II, Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang, Selasa (19/4).
Ketiganya adalah Suriansyah (42), Muhammad Hasan Khan (37), serta Sintya (25). Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian, melalui Kanit Sidik, Iptu Purwanto menerangkan, awalnya mereka bertiga ini telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu satu hari sebelum penangkapan, yakni pada Senin (18/4) sore.
Entah mengapa, ketiganya ingin mengkonsumsi sabu-sabu lagi saat waktu sahur. Suriansyah pun mengirim pesan kepada Sintya untuk membeli sabu-sabu lagi menggunakan uangnya. Lantas Sintya menyuruh Hasan mengambil uang kepada Suriansyah, untuk kemudian membeli narkotika golongan satu itu.
"Setelah mendapat sabu-sabu. Dia (Hasan) mengantar kepada Sintya. Disitu kami bekuk mereka. Kemudian dari pengakuan mereka, sabu-sabu itu akan dikonsumsi di kontrakan Suriansyah. Mereka ini sudah mengkonsumsi sabu-sabu sebelumnya," kata Purwanto, Jumat (22/4).
Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda pun segera menuju kontrakan pria asal Bengalon itu di Jalan Jakarta II, Perumahan Jakarta Regency, Sungai Kunjang, sekitar pukul 03.30 WITA. Di sana polisi mengamankan Suriansyah yang saat itu sedang beristirahat.
"Dari penangkapan ketiga pelaku ini, polisi menyita satu poket sabu-sabu seberat 0,44 gram/Brutto, dua unit ponsel, serta satu buah alat hisap (bong)," ujar Purwanto.
Kini ketiga pelaku beserta seluruh alat bukti telah dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk proses lebih lanjut. Purwanto menambahkan, pihaknya juga masih mengembangkan dari mana salah satu pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu ini.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima23 Apr 2022