968kpfm, Samarinda - Hingga kini, Provinsi Kaltim masih bergantung pada industri ekstraktif atau industri yang berpangku pada hasil alam dan perkebunan kelapa sawit.
Data dari Dinas Perkebunan Kaltim, luas lahan kebun kelapa sawit di 10 kabupaten dan kota mencapai 1,2 juta hektar. Luas lahan terbesar ada di Kutai Timur, yakni sekitar 459 ribu hektar.
Sementara pertambangan batu bara, luas lahannya di 2017 mencapai 5,2 hektar. Izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pemerintah daerah berjumlah 1.143. Hal ini menjadi sorotan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim.
Menurut Direktur Walhi Kaltim Yohana Tiko, dengan bergantungnya provinsi ini terhadap industri ekstraktif, maka potensi terjadinya bencana juga besar. Hal ini disampaikannya dalam forum "Catatan Proyeksi Jatam 2021", Senin (25/1).
"Di awal 2021, itu masih terjadi banjir besar. Kenapa? Daerah hulunya itu sudah habis dengan perizinan. Di daerah hilirnya, yang mana terjadi resapan air, itu dibangun, baik itu perumahan, jadi tidak ada dibuat soal proteksinya," terangnya.
Di lokasi yang sama, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang mengungkapkan, penanganan lubang tambang di Kaltim masih tidak jelas. Terhitung sudah ada 39 orang yang tewas di lubang tambang.
"Luas lubang tambang di Kaltim itu 10,43 persen dari luas wilayah Kaltim," pungkasnya.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima26 Jan 2021