968kpfm, Samarinda - Sempat beredar pemberitaan bahwa Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di hadapan Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim pada Selasa (13/7/2021) lalu.
Namun orang nomor satu di Kota Tepian itu menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Hal ini disampaikannya saat konferensi pers di Anjungan Karang Mumus, Balaikota Samarinda, Jumat (16/7/2021).
"Pemkot Samarinda atau saya tidak pernah menyatakan menolak PPKM Mikro bersifat darurat," tegas Andi Harun dalam konferensi pers, Jumat (16/7).
Pria yang karib dijuluki AH ini meluruskan bahwa pihaknya bermaksud meminta doa dan dukungan kepada masyarakat agar Samarinda bisa tidak masuk dalam penerapan PPKM Mikro berbasis darurat. Hal tersebut dilakukan karena penerapan PPKM darurat memiliki konsekuensi besar terhadap perekonomian masyarakat.
AH menjelaskan, Samarinda sebagai ibu kota Kaltim memang memiliki penduduk yang besar di atas kabupaten/kota lain di Benua Etam. Tentunya dengan jumlah penduduk dan luas wilayah yang besar membuat Kota Tepian menjadi pusat industri perdagangan dan jasa.
"Kami ingin agar ekonomi masyarakat tetap bisa berjalan. Makanya kami berlakukan PPKM Mikro yang diperketat, namun tidak bisa lagi makan ditempat sekarang, harus takeaway. Kalau PPKM Darurat, semuanya harus tutup. Kami tidak ingin itu karena yang merasakan dampaknya adalah masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19, seluruh unsur harus bisa saling bersinergi agar penyebaran wabah ini bisa segera ditekan. Pemkot Samarinda juga terus bekerja keras dengan jam kerja yang tak tentu demi melayani masyarakat Kota Tepian.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima17 Jul 2021