Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 14 Sep 2020

Wanita Ini Kuras Uang di ATM Ayah Mantan Kekasih untuk Foya-foya

968kpfm, Samarinda - Seorang wanita, NJ alias Zee diamankan jajaran Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita dan Tim Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda, Jumat (11/9/2020).

Zee punya ketertarikan dengan sesama jenis. Dia berpacaran dengan wanita berinisial KN. Zee diamankan petugas karena menguras uang milik ayah KN yang tersimpan di dalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

Kanit Jatanras Polresta Samarinda, Ipda Dovie Eudy menuturkan, setelah menjalin asmara selama 3 tahun, NJ memberanikan diri untuk tinggal di rumah KN.

"Karena kedekatan emosional, anak korban tidak segan untuk memberitahu pin ATM ayahnya. Kemudian pelaku berinisiatif untuk mencuri ATM korban dan menggantinya dengan kartu lain," sebut Dovie, Senin (14/9/2020).

Dovie menjelaskan, setelah berhasil mengambil alih ATM korban, pelaku kemudian melancarkan aksinya untuk menguras rekening korban yang berisi Rp 888 juta, hasil menjual tanah. Tercatat sejak periode April-Mei 2020, pelaku mengambil uang di rekening korban berkali-kali untuk foya-foya.

"Setelah berhasil menguras rekening korban. Pelaku langsung meninggalkan anak korban, dan membeli mobil bekas jenis sedan diatas Rp 40 juta, memodif mobilnya, membeli motor, membayar kontrakan Rp 20 juta, serta perhiasan untuk kekasih barunya," jelas Dovie.

Kasus ini baru terungkap setelah korban hendak menarik uang di ATM. Akan tetapi dirinya selalu gagal masuk ke menu layanan karena nomor PIN yang dimasukkan tidak sesuai, hingga akhirnya terblokir. Tak tinggal diam, korban langsung mendatangi kantor bank tersebut untuk mengecek.

"Ternyata petugas bank mengatakan ATM tersebut bukan atas nama dia (korban). Lantaran curiga, korban langsung meminta untuk membuka rekening koran dan ternyata benar, uangnya itu terkuras habis. Atas kejadian ini, korban melaporkan kasus ini ke Polresta Samarinda," terangnya.

Dovie mengatakan, laporan memang sudah masuk sejak bulan Agustus lalu. Namun, pihak kepolisian kesulitan untuk menangkap pelaku karena selalu berhasil kabur saat hendak diamankan. NJ berhasil diamankan setelah kekasih barunya membawanya ke FKPM Pelita.

"Jadi kekasih barunya ini mau klarifikasi kalau dia tidak tahu apa-apa soal perbuatan pelaku di kantor FKPM Pelita. Kemudian FKPM langsung menghubungi kami dan langsung mengamankan pelaku," ungkapnya.

Akibat rekeningnya dikuras oleh pelaku, korban harus mengurungkan niatnya untuk membuka warung. Kini, uang di rekening korban hanya menyisakan Rp 115 juta. Untuk saat ini NJ telah dibawa ke Polsek Loa Kulu, karena seluruh TKP berada di wilayah tersebut.

"Setelah kami introgasi, kemudian kami serahkan ke Polsek Loa Kulu untuk di proses," pungkasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵