Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 02 May 2024

Warga Bengkuring Ancam Istri Pakai Senjata Api, Belajar Merakit di YouTube

968kpfm, Samarinda - Berbekal peralatan bengkel dan tutorial dari YouTube, seorang mekanik berinisial HD (29) mampu merakit sendiri senjata api (senpi) jenis pistol. Namun bukannya dipakai untuk melindungi diri, HD justru menggunakan pistol itu untuk mengancam istrinya gara-gara tidak bisa menemui sang anak.

Gara-gara tindakan gegabahnya itu, HD kini harus mendekam di balik jeruji besi. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, saat itu pihaknya menerima informasi dari istri pelaku bahwa dia menerima ancaman video dari HD yang menunjukkan bahwa dia memiliki pistol. Ancamannya sendiri adalah "saya bisa membuat senjata".

"Atas dasar laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan HD," sebut Ary, Senin (29/4).

Tepat pada Jumat (26/4), HD akhirnya dibekuk aparat berwajib saat sedang di kediamannya di Perumahan Bengkuring, Jalan Terong Pipit, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara. Dari tangan HD, polisi mengamankan dua pucuk senpi jenis pistol rakitan, peluru rakitan, serta beberapa alat untuk membuat senpi tersebut.

Ary menjelaskan, tersangka mengaku membuat senpi tersebut bermodal tutorial video YouTube. Berbekal pengetahuan itu, HD menggunakan peralatan bengkel seperti gerinda dan mesin las untuk membuat pistol. Setelah bertahun-tahun merakit, akhirnya salah satu pistol buatan HD dapat difungsikan.

"Jadi dari dua pistol yang kami amankan sebagai barang bukti, salah satunya berfungsi dan satunya tidak. Pengakuannya buat senpi itu hanya karena ingin punya pistol, tapi gara-gara permasalahan keluarga dia justru menggunakan untuk mengancam," jelas Ary.

Akibat memiliki senjata api tanpa izin, HD akan dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵