968kpfm, Samarinda - Keterlibatan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dalam peredaran narkoba jadi sorotan publik. Itu terjadi setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, membongkar praktik jual beli barang haram itu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Samarinda, M Ilham Agung Setyawan menjelaskan indikasi hadirnya peredaran narkotika di dalam lapas.
Ilham mengatakan, memang benar pada Selasa (12/10) lalu Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim menghubungi dirinya perihal keterlibatan salah satu warga binaannya berinisial RY, dalam peredaran narkotika yang berhasil diungkap di Bontang.
"Jadi secara lisan beliau meminta kami untuk melakukan penggeledahan kepada blok warga binaan tersebut," ungkap Ilham, Kamis (4/11).
Tidak sampai satu jam melakukan penggeledahan, petugas lapas berhasil menemukan handphone yang digunakan RY untuk berkomunikasi dengan sang adik, MA yang lebih dulu diamankan oleh BNNP Kaltim di Bontang beserta barang bukti 4 paket sabu-sabu seberat 361,4 gram/brutto.
Ilham menjelaskan, RY merupakan warga binaan yang baru pindah dan menghuni lapas yang berlokasi di Jalan Sudirman ini sejak satu bulan lalu. Sebelumnya pria tersebut menjalani hukuman di Lapas Bontang atas kasus yang sama, yakni narkotika.
"Pemindahan dari Bontang untuk secara spesifiknya kami tidak paham. Karena pemindahan itu dilakukan atas dasar pengamanan dan pembinaan. Yang tau persis Kalapas Bontang," imbuhnya.
Temukan handphone dari warga binaan yang sudah bebas
Berdasarkan pemeriksaan secara internal, Ilham membeberkan bahwa RY memperoleh handphone dengan cara membeli dari warga binaan yang telah menghirup udara segar.
Sebenarnya razia untuk barang-barang ilegal di dalam lapas sudah seringkali dilakukan. Namun imbas dari membludaknya kapasitas warga binaan di dalam lapas, serta minimnya sumber daya manusia (SDM) membuat pengawasannya menjadi sulit.
"Bisa dibayangkan dalam satu blok yang harusnya dihuni 20 orang saja, tapi kini dihuni 80-100 orang. Jadi agar bisa dihuni, satu blok itu kami susun tiga tingkat. Makanya setiap razia kami harus jeli dan teliti, sebab banyaknya jumlah warga binaan sedikit memberikan celah bagi mereka untuk menyimpan barang ilegal," jelasnya.
Lebih lanjut, Ilham menyebut bahwa kasus ini menjadi bahan evaluasi dari Lapas Kelas II A Samarinda. Untuk saat ini, pihaknya juga telah memindahkan RY ke sel pengasingan sampai proses hukum yang dijalaninya selesai dan suasana lapas kondusif.
"Dia kami tempatkan Di blok pengasingan sampai situasi kondusif. Ini demi keamanan dia sendiri, takutnya napi lain merasa jengkel dengan tindakan dia, karena kami tentu akan meningkatkan intensitas razia di dalam blok nantinya," tandas Ilham.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima04 Nov 2021