Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 12 Jun 2020

Waspada! Mau Pinjam Uang, Wanita Ini Malah Dilecehkan Oknum Karyawan Koperasi

968kpfm, Samarinda - Maksud hati ingin meminjam uang di salah satu koperasi, wanita berinisial AN (28) justru mengalami tindakan pelecehan seksual.

AN merupakan salah satu warga yang terdampak akibat wabah Covid-19. Bisnis yang dijalankannya lesu sehingga wanita ini harus mengalami permasalahan ekonomi.ekat untuk meminjam uang di koperasi tersebut. Rencananya mau pinjam sebesar Rp 15 juta," ungkap AN, Kamis (11/6/2020) malam.

 

Meski belum menunjukkan tanda mereda, memasuki fase relaksasi pada awal Juni, AN diminta pihak dealer mobil untuk segera membayar cicilannya. Karena tidak sanggup, dirinya berencana untuk meminjam uang.

"Saya mendapat saran dari orang terd

Setelah menerima pengajuan dari AN, koperasi tersebut memerintahkan salah seorang oknum pegawainya untuk berkunjung kerumah AN di Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (11/6/2020), guna mengisi data diri supaya uang yang hendak dipinjam bisa segera dikucurkan.

AN pun mengisi data diri yang diminta dengan seksama. Tiba-tiba saja, oknum pegawai tersebut berlaku tidak sopan dengan memegang tangan AN, dan memaksanya untuk menyentuh kemaluan pelaku.

"Kondisi rumah memang sedang sepi karena anak saya sedang tidak dirumah," ujar AN.

Tidak tinggal diam, AN pun berusaha melepas cengkraman tangan pelaku agar terbebas. Namun tingkah laku oknum pegawai koperasi tersebut semakin menjadi. Pria itu semakin nekat untuk meremas payudara dan menyentuh kemaluan AN.

"Dia (pelaku) juga sempat membuka celananya, dan secara terus menerus menyentuhnya. Sempat saya ancam akan teriak, tetapi dia justru malah orgasme di depan saya," imbuh AN.

Berang akan tingkah pelaku, AN berlari menuju dapur untuk mengambil beberapa perkakas agar pelaku tidak bertindak lebih jauh. Pelaku pun langsung melarikan diri seketika, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Saya sempat ke dapur, tapi ketika kembali dia sudah tidak ditempat," ujarmya.

Peristiwa ini tentu membuat AN trauma, dan segera bertindak untuk melaporkannya ke pihak berwajib. AN pun diarahkan menuju unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.

"Saya coba hubungi nomor pelaku untuk meminta maaf, tetapi sudah tidak aktif. Akhirnya saya laporkan ke pihak koperasi, dan nanti juga akan saya laporkan ke Polresta Samarinda," tegasnya.

Saat mengkonfirmasi ke Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, pihaknya sudah mendengar informasi tersebut dan tengah menunggu laporan dari korbannya.

"Kami belum terima laporan dari korban. Mungkin kalau sudah ada bisa segera ditindaklanjuti," singkatnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵