968kpfm, Samarinda - Meski sudah dimulai sejak 1 Juli lalu, Pemkot Samarinda baru melakukan peluncuran secara resmi pembayaran parkir non tunai di pusat-pusat perbelanjaan pada Selasa (9/7) di Big Mall Samarinda.
Pemkot Samarinda sendiri tidak memungkiri bahwa kebijakan ini akan menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat. Namun Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan, sistem pembayaran parkir non tunai di pusat perbelanjaan ini dilakukan sebagai bentuk ketertiban dan kenyamanan dalam pelayanan publik.
“Saya harap kebijakan ini tidak menjadi polemik, karena ini memang diikhtiarkan untuk melakukan penataan dan tertib sosial di sektor parkir," imbuh Andi Harun.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini menekankan bahwa penerapan sistem parkir non tunai sudah menjadi suatu keharusan. Jika tidak diterapkan sekarang, maka sudah pasti penerapan skema pembayaran parkir non tunai ini akan berlaku di kemudian hari.
"Kalau bisa sekarang kenapa harus nanti. Kita tidak ingin Samarinda tertinggal dengan daerah lain. Walau kebijakan ini tidak akan sempurna, tapi nanti akan terus kami evaluasi sehingga masyarakat bisa merasa puas dengan kebijakan ini," ungkapnya.
Untuk sementara, penerapan skema pembayaran parkir non tunai ini baru dilakukan di pusat perbelanjaan yang memiliki area parkir di dalam gedung. Kedepannya, skema serupa juga akan diterapkan untuk parkir di tepi jalan untuk mengantisipasi kehadiran juru parkir (Jukir) liar di Kota Tepian.
"Mereka (jukir liar) pasti akan marah-marah. Tapi itu tidak masalah karena ini demi mewujudkan tertib sosial, di mana masyarakat merasa aman dan nyaman saat memarkirkan kendaraannya tanpa diganggu oleh orang tidak bertanggungjawab yang hanya mementingkan dirinya bersama gengnya," tutup Andi Harun.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima11 Jul 2024